Beranda | Artikel
Memutuskan Pacar Termasuk Memutus Silaturahmi?
Kamis, 23 Maret 2023

Pertanyaan:

Saya sedang bingung ustadz. Saya tau bahwa pacaran itu dilarang agama. Saya ingin putus dengan pacar saya tapi khawatir memutus silaturahmi. Bukankah kita tidak boleh memutus silaturahmi ustadz? Mohon pencerahannya.

Jawaban:

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, amma ba’du.

Pertama, pacaran itu terlarang dalam syari’at dan merupakan maksiat. Karena dalam aktivitas pacaran terdapat perbuatan-perbuatan yang terlarang, seperti:

1. Mendekati zina

Padahal Allah ta’ala berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al-Isra’: 32)

Memang tidak semua yang berpacaran itu pasti berzina, namun pacaran itu termasuk mendekati zina, karena dua orang yang sedang berkencan atau berpacaran untuk menuju ke zina hanya tinggal selangkah lagi.

2. Bersentuhan dengan lawan jenis 

Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya (bukan mahramnya)” (HR. Ar-Ruyani dalam Musnad-nya, 2/227,dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah, 1/447).


3. Berdua-duaan dengan lawan jenis 

Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ

“Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali bersama dengan mahramnya” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341).

4. Mendekati fitnah (godaan) 

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

إن الدنيا حلوةٌ خضرةٌ . وإن اللهَ مستخلفُكم فيها . فينظرُ كيف تعملون . فاتقوا الدنيا واتقوا النساءَ . فإن أولَ فتنةِ بني إسرائيلَ كانت في النساءِ

“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untuk mengurusnya, Sehingga Allah melihat apa yang kalian perbuatan (disana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) wanita. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pada Bani Isra’il adalah cobaan wanita” (HR Muslim 2742).

Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memperingatkan agar waspada dan takut terhadap godaan wanita. Sedangkan orang yang pacaran justru mendekati godaan tersebut. Allahul musta’an!

Oleh karena itu wajib bagi setiap muslim untuk bertakwa kepada Allah dan menjauhi pacaran.

Kedua, silaturahmi adalah menjalin hubungan baik dengan kerabat. silaturahmi (صلة الرحم) terdiri dari dua kata: shilah (صلة) dan ar-rahim (الرحم). Shilah artinya menyambung. Sedangkan ar-rahim yang dimaksud di sini adalah rahim wanita, yang merupakan konotasi untuk menyebutkan karib-kerabat. Ar-Raghib Al-Asfahani mengatakan:

الرحم رحم المرأة أي بيت منبت ولدها ووعاؤه ومنه استعير الرحم للقرابة لكونهم خارجين من رحم واحدة

Ar-rahim yang dimaksud adalah rahim wanita, yaitu tempat dimana janin berkembang dan terlindungi (dalam perut wanita). Dan istilah ar-rahim digunakan untuk menyebutkan karib-kerabat, karena mereka berasal dari satu rahim” (dinukil dari Ruhul Ma’ani, 9/142).

Dengan demikian yang dimaksud dengan silaturahmi adalah menyambung hubungan dengan para karib-kerabat. An-Nawawi rahimahullah menjelaskan:

وَأَمَّا صِلَةُ الرَّحِمِ فَهِيَ الْإِحْسَانُ إِلَى الْأَقَارِبِ عَلَى حَسَبِ حَالِ الْوَاصِلِ وَالْمَوْصُولِ فَتَارَةً تَكُونُ بِالْمَالِ وَتَارَةً بِالْخِدْمَةِ وَتَارَةً بِالزِّيَارَةِ وَالسَّلَامِ وَغَيْرِ ذَلِكَ

“Adapun silaturahmi, ia adalah berbuat baik kepada karib-kerabat sesuai dengan keadaan orang yang hendak menghubungkan dan keadaan orang yang hendak dihubungkan. Terkadang berupa kebaikan dalam hal harta, terkadang dengan memberi bantuan tenaga, terkadang dengan mengunjunginya, dengan memberi salam, dan cara lainnya” (Syarh Shahih Muslim, 2/201).

Kerabat adalah orang yang masih ada hubungan keluarga dengan kita, baik karena nasab atau karena adanya pernikahan. Ibnu Atsir rahimahullah menjelaskan:

تكرر في الحديث ذكر صلة الرحم: وهي كناية عن الإحسان إلى الأقربين من ذوي النسب، والأصهار، والتعطف عليهم، والرفق بهم، والرعاية لأحوالهم، وكذلك إن بَعُدُوا أو أساءوا, وقطعُ الرحم ضِدُّ ذلك كله

“Banyak hadits yang menyebutkan tentang silaturahmi. silaturahmi adalah istilah untuk perbuatan baik kepada karib-kerabat yang memiliki hubungan nasab, atau kerabat karena hubungan pernikahan, serta berlemah-lembut, kasih sayang kepada mereka, memperhatikan keadaan mereka. Demikian juga andai mereka menjauhkan diri atau suka mengganggu. Dan memutus silaturahmi adalah kebalikan dari hal itu semua” (An-Nihayah fi Gharibil Hadits, 5/191-192, dinukil dari Shilatul Arham, 5).

Dengan demikian, semua dalil yang memerintahkan untuk menyambung silaturahmi, semisal hadits:

لا يدخلُ الجنةَ قاطعُ رحمٍ

“Tidak masuk surga orang yang memutus silaturahmi” (HR. Bukhari no.5984, Muslim no.2556).

Maksudnya adalah perintah untuk menyambung hubungan baik terhadap orang yang masih ada hubungan kekerabatan. Dan ancaman bagi mereka yang memutus hubungan dengan kerabatnya.

Adapun menyambung hubungan dengan orang yang tidak memiliki hubungan kekerabatan dan nasab tidaklah termasuk silaturahmi, dan tidak termasuk dalam ayat-ayat dan hadits-hadits mengenai perintah serta keutamaan silaturahmi.

Ketiga, jika penjelasan di atas dapat dipahami, maka pacaran tidak termasuk menyambung silaturahmi. Sehingga memutus hubungan pacaran tidak termasuk memutus silaturahmi. Bahkan itu adalah syubhat dari setan yang ingin menjerumuskan manusia dalam maksiat-maksiat yang ada dalam pacaran.

Oleh karena itu kami nasehatkan agar meninggalkan pacaran, halalkan hubungan dengan pernikahan yang syar’i, jika belum mampu maka putuskan hubungan sekarang juga dan banyak-banyak bertaubat kepada Allah ta’ala. Tinggalkan pacaran demi mencari ridha Allah ta’ala. Bersabarlah untuk tidak pacaran, pasti Allah akan berikan buah yang manis dari kesabaran itu. Allah ta’ala berfirman:

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ

“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar” (QS. Al-Baqarah: 1).

Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik.

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

***

Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/41879-memutuskan-pacar-termasuk-memutus-silaturahmi.html